Selasa, 10 November 2009

Sehat dan Sakitnya Bahasa

Oleh: Sutarto (09709251030)

Bahasa adalah suatu sistem yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.
Sehat dan sakit merupakan keadaan yang menyatu dengan kehidupan manusia dan alam. Keadaan sehat dan sakit tersebut terus terjadi, dan manusia akan memerankan sebagai orang yang sehat atau sakit, akan tetapi bukan manusia saja yang bisa merasakan sehat dan sakit tetapi Bahasa juga bisa sehat dan sakit.

Konsep sehat dan sakit merupakan bahasa sehari-hari, terjadi sepanjang sejarah manusia, dan dikenal di semua lingkungan. Meskipun demikian untuk menentukan batasan-batasan secara eksak tidaklah mudah. Kesamaan atau kesepakatan pemahaman tentang sehat dan sakit secara universal adalah sangat sulit dicapai.
Sehat merupakan konsep yang tidak mudah diartikan sekalipun dapat kita rasakan dan diamati keadaannya. Misalnya, pada manusia, orang tidak memiliki keluhankeluahan fisik dipandang sebagai orang yang sehat. Sebagian masyarakat juga beranggapan bahwa orang yang “gemuk” adalah orang yang sehat, dan sebagainya. Jadi faktor subyektifitas dan kultural juga mempengaruhi pemahaman dan pengertian orang terhadap konsep sehat. Bukan saja pada manusia, pada Bahasa pun ikut merasakan sehat dan sakitnya, bahasa dikatakan sehat apabila bahasa itu digunakan sebagai sarana komunikasi atau interaksi antara dua orang atau lebih agar saling memahami satu sama lain dan juga hakekat dari bahasa atau komunikasi bisa tersampaikan. Bahasa dikatakan sakit apabila bahasa digunakan sebagai sarana komunikasi antara dua orang atau lebih akan tetapi dalam interaksinya tidak bisa saling memahami sebagai contoh Orang Jawa menggunakan bahasa Jawa dan Orang Bima menggunakan bahasa Mbojo (suku bima NTB) dalam komunikasi ini bahasa dikatakan sakit karena bahasa yang digunakan tidak saling dimengerti dan dipahami satu sama lain.

Sebagai satu acuan untuk memahami konsep “sehat”, World Health Organization (WHO) merumuskan dalam cakupan yang sangat luas, yaitu “keadaan yang sempurnan baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat”. Dalam definisi ini, sehat bukan sekedar terbebas dari penyakit atau cacat. Orang yang tidak berpenyakit pun tentunya belum tentu dikatakan sehat. Begitu pun dengan bahasa. Bahasa juga dikatakan sehat apabila dalam berkomunikasi bahasa yang digunakan bisa saling dipahami. Akan tetapi walupun bisa saling dipahami belum tentu bahasa yang digunakan sehat. Misalnya menggunakan bahasa yang jorok-jorok untuk menyindir teman dansebagainya

Elegi Pemberontakan Para Normatif

Oleh : Sutarto (Nim 09709251030)

Normatif
Siapakah diriku?
Normatif Agama
Dirimu adalah aku yang merupakan peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap aku akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Misalnya dilarang membunuh, dilarang mencuri, dilarang menipu, harus patuh pada orang tua, harus beribadah dll
Normatif
Apakah engkau selalu dijalankan dalam kehidupan ini
Normatif Agama
Ada yang menjalankan dan ada pula yang tidak
Normatif
Bentuk Mu yang bagaimana yang tidak dijalankan
Normatif Agama
Banyak yang tidak dijalankan, seperti masih saling membunuh, perang antara warga, mencuri, berjina di luar nikah, orang tua memperkosa anak kandungnya dll.
Normatif
Apa sikap Mu terhadap mereka
Normatif Agama
Aku selau berontak dalam hati mereka, tetapi apa daya diriku tidak mampu melakukan sesuatu yang lebih dari itu, pemberontakan ku tidak berarti apa-apa saat pikiran mereka mampu membuatku tak berdaya.
Normatif
Apa harapan Mu
Normatif Agama
Aku mohon kepada siapapun agar dalam kehidupan ini aku tetap dijalankan
Normatif
Siapakah diriku?
Normatif Kesopanan
Dirimu adalah aku yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat aku adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. aku sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat.
aku tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Misalnya berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi, Jangan makan sambil berbicara Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat dll.
Normatif
Apakah engkau selalu dijalankan dalam kehidupan ini
Normatif Kesopanan
Ada yang menjalankan dan ada pula yang tidak
Normatif
Bentuk Mu yang bagaimana yang tidak dijalankan
Normatif Kesopanan
Banyak yang tidak dijalankan, seperti masih banyak yang tidak memberikan tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi, makan sambil berbicara, meludah di lantai atau di sembarang tempat dll
Normatif
Apa sikap Mu terhadap mereka
Normatif Kesopanan
Aku selau berontak dalam hati mereka, tetapi apa daya diriku tidak mampu melakukan sesuatu yang lebih dari itu, pemberontakan ku tidak berarti apa-apa saat pikiran mereka mampu membuatku tak berdaya.
Normatif
Apa harapan Mu
Normatif Kesopanan
Aku mohon kepada siapapun agar dalam kehidupan ini aku tetap dijalankan
Normatif
Siapakah diriku?
Normatif Hukum
Dirimu adalah aku yang merupakan peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, Aku bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan Aku terletak pada sifat Ku yang memaksa, sanksi Ku berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan Ku bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Misalnya barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun, Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, dilarang mengganggu ketertiban umum dll.
Normatif
Apakah engkau selalu dijalankan dalam kehidupan ini
Normatif Hukum
Ada yang menjalankan dan ada pula yang tidak
Normatif
Bentuk Mu yang bagaimana yang tidak dijalankan
Normatif Hukum
Banyak yang tidak dijalankan, seperti pembunuhan, korupsi, jual beli kasus dll contohnya kasus pembunuhan Nasarrudin, Kasus Bank Century, kasus rekayasa penahanan pimpinan KPK Bibit-Candra, kasusnya ibu yang mengambil 3 biji kakao, bapak yang mengambil semangka dan banyak lagi kasus-kasus lain
Normatif
Apa sikap Mu terhadap mereka
Normatif Hukum
Aku selau berontak dalam hati mereka, tetapi apa daya diriku tidak mampu melakukan sesuatu yang lebih dari itu, pemberontakan ku tidak berarti apa-apa saat pikiran mereka mampu membuatku tak berdaya.
Normatif
Apa harapan Mu
Normatif Hukum
Aku mohon kepada siapapun agar dalam kehidupan ini aku tetap dijalankan
Normatif
Aku mohon kepada siapapun Agar dalam kehidupan aku tetap dijalankan
Hati dan Pikiran
Sebagai mahluk Individu sekaligus mahluk sosial yang hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, mudah-mudahan kita semua menjalankan norma-norma yang berlaku untuk mendapat kebahagian hidup dunia dan akhirat. Amin